Gelombang demokratisasi global telah menggeser beberapa rezim non demokratis menjadi rezim demokratis. Dari gelombang demokratisasi ini muncul kebutuhan untuk mengetahui sejauh mana demokratisasi telah berjalan, tak terkecuali di negara Indonesia. Indonesia perlu mengetahui tingkat perkembangan demokrasi hingga tingkat daerah karena keberhasilan sebagai negara demokratis akan sangat tergantung pada sejauh mana demokrasi berkembang dan diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah berlangsung tiga per empat abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Salah satu masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia di tengah-tengah pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi yang berkeadilan, membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis di tengah masyarakat yang beraneka ragam suku, agama, adat dan budayanya. Pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang terus diupayakan oleh pemerintah.
Untuk mengukur perkembangan demokrasi yang khas di Indonesia, maka sejak tahun 2009 secara bersama-sama telah dirumuskanlah Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan Ahli, dan United Nations Development Programs (UNDP).
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)
Indeks Demokrasi Indonesia merupakan alat ukur obyektif dan empiris terhadap kondisi demokrasi politik di Indonesia dalam 3 aspek, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kelembagaan demokrasi. Pemerintah telah menetapkan IDI sebagai salah satu target sasaran pokok pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Berdasar skor IDI tahun 2019, yaitu sebesar 74,92, diharapkan tahun 2024 skor IDI mencapai 78,73 (Bappenas,2020).
Pencanangan target IDI dalam hal ini menunjukkan tingginya komitmen pemerintah dalam membangun demokrasi sebagai salah satu prioritas pembangunan di bidang politik. Upaya ini perlu mendapat dukungan seluruh stakeholder, mengingat cita-cita membangun demokrasi bukan hanya menjadi domain pemerintah tetapi juga mensyaratkan partisipasi masyarakat di dalamnya. Untuk itulah di dalam IDI, pemerintah dan masyarakat sama-sama dipandang sebagai aktor penting yang turut menentukan performa demokrasi.
IDI
bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi. IDI
merupakan alat general check up
terhadap kondisi demokrasi baik tingkat nasional maupun provinsi. Selain hal
itu, perlu ditekankan bahwa IDI sesungguhnya bukanlah alat untuk mengevaluasi
kinerja pemerintah semata karena komponen yang membentuk indikator, variabel
dan aspek IDI tidak saja mengukur lingkup bidang tugas pemerintah semata,
tetapi pada saat yang bersamaan juga mengukur geliat demokrasi yang tumbuh di
masyarakat (BPS,2012).
Capaian Kinerja Demokrasi
Berdasar rilis data BPS, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019 mencapai angka 74,92 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI 2018 yang sebesar 72,39. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori sedang. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni kategori baik (indeks > 80), kategori sedang (indeks 60 – 80), dan kategori buruk (indeks < 60).
IDI sepanjang tahun
2018-2019 dipengaruhi oleh penurunan aspek kebebasan sipil sebesar
1,26 poin (dari
78,46 menjadi 77,20),
kenaikan aspek hak-hak politik
sebesar 4,92 poin
(dari 65,79 menjadi 70,71) dan kenaikan aspek lembaga demokrasi
sebesar 3,48 poin (dari 75,25 menjadi 78,73). Sejak dirumuskan tahun 2009 hingga
tahun 2019, capaian skor IDI mengalami fluktuasi. Gambaran dinamika demokrasi
Indonesia selama kurun waktu sebelas tahun terakhir sungguh unik terlihat dari
fluktuasinya. Sebagai perwujudan dari perkembangan demokrasi yang khas
Indonesia, IDI memang dirancang untuk sensitif terhadap naik dan turunnya
kondisi demokrasi Indonesia berdasarkan fakta atau realitas yang terjadi.
Kinerja demokrasi di Indonesia yang tergambar pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dalam rentang tahun 2017-2019, terlihat masih bersifat demokrasi prosedural. Hal ini tergambar seperti pada IDI tahun 2019, terlihat bahwa pada aspek kebebasan sipil (77,20) dan aspek lembaga demokrasi (78,73) lebih tinggi dibandingkan aspek hak- hak politik (70,71). Sebagaimana dinyatakan Janda, Kenneth, etc (2014), terdapat dua cara pandang utama untuk melihat demokrasi yakni demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.
Demokrasi prosedural melihat demokrasi sebagai bentuk
pemerintahan, yang menekankan prosedur pelaksanaan demokrasi seperti bagaimana
cara memilih dengan menggunakan cara-cara demokratis seperti dengan mufakat
atau voting. Sedangkan demokrasi
substansial melihat demokrasi pada substansinya, yakni penggunaan prinsip-prinsip demokrasi
seperti kebebasan individu dan pengakuan
atas hak sipil sebagai pelaksanaan demokrasi. Dalam proses pembangunan demokrasi
Indonesia tahun 2015-2019, pemilu sebagai indikator utama pelaksanaan demokrasi,
tercatat partisipasi pemilih dalam pemilu untuk legislatif 2019 mencapai 81,69
persen, dan untuk pemilu presiden dan wakil presiden 2019 mencapai 81,97
persen, serta seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, capaian Indeks
Kemerdekaan Pers tercatat mencapai nilai 73,71 (cukup bebas).
Perkembangan
IDI Provinsi di Indonesia cukup bervariasi. Pada tahun 2019, terdapat tujuh
provinsi yang berada pada tingkat kinerja demokrasi yang berkategori baik yaitu
DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), Bali
(81,38), Kalimantan Tengah (81,16), Nusa Tenggara Timur (81,02), dan DI
Yogyakarta (80,67). Pada tahun yang sama terdapat satu provinsi yang masih punya
kinerja demokrasi berkategori buruk, yaitu Papua Barat (57,62), sedangkan
provinsi lainnya masuk dalam kinerja demokrasi sedang. Fluktuasi angka-angka
IDI di setiap provinsi menunjukkan betapa dinamisnya demokrasi yang berlangsung
dan menunjukkan betapa sensitifnya demokrasi terhadap unsur-unsur yang
mendukung ataupun meruntuhkan IDI. Beberapa provinsi masih bergulat dengan
aneka ragam persoalan terkait demokrasi, yang keberhasilan mengatasinya diukur
dari seberapa jauh tantangan indikator IDI bisa dilewati oleh semua provinsi.
Pilkada Sehat untuk Demokrasi Berkualitas
Pilkada
merupakan salah satu indikator utama pelaksanaan demokrasi, karena dalam proses
inilah pelaksanaan demokrasi secara nyata bisa dilihat. Pembangunan demokrasi didasarkan pada aspirasi masyarakat melalui
proses politik yang demokratis. Beberapa isu demokrasi domestik terkini dan
di masa mendatang yang perlu diantisipasi adalah tuntutan kesetaraan dan
kebebasan berpendapat, intoleransi,
diskriminasi, demokrasi prosedural, penegakan hukum, birokrasi bersih dan
transparan, hingga potensi ancaman keamanan dan kedauatan negara. Berbagai problematika
isu tersebut jika tidak mampu ditangani dengan baik dengan prinsip-prinsip umum
keadilan dan kebenaran maka akan dapat melemahkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar