Jumat, 10 Januari 2020

Menakar Tingkat Sadar Statistik Masyarakat Indonesia


           Memasuki tahun 2020, segenap penduduk indonesia akan memasuki era baru Sensus Penduduk (SP). Lebih dari itu, sejarah baru sensus penduduk di Indonesia akan tertuliskan pada tahun 2020 dengan adanya pelaksanaan sensus penduduk online. Sensus penduduk selalu dilaksanakan satu kali dalam 10 tahun pada tahun yang berakhiran nol, dengan sensus penduduk terakhir dilaksanakan pada tahun 2010. SP2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh dan akan dilakukan secara online setelah enam periode sensus penduduk sebelumnya dilakukan secara tradisional (door to door). Menilik makna sensus penduduk yang merupakan penghitungan jumlah seluruh penduduk, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka besarnya response rate penduduk Indonesia dalam sensus penduduk online menjadi indikasi sejauh mana masyarakat Indonesia sadar statistik.

      Masyarakat Indonesia sadar statistik dimaksudkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan yang cukup tentang statistik, mengetahui kegunaan dan arti pentingnya statistik, dan menjadikan statistik sebagai salah satu pijakan langkahnya. Response rate inilah menjadi gambaran tingkat partisipasi masyarakat dalam hal tahu, mau dan mampu melaksanakan sensus penduduk online secara mandiri sebagai pengejawantahan diri masyarakat Indonesia sadar statistik. Setiap penduduk Indonesia dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk online 2020 dengan mengakses tautan sensus.bps.go.id pada periode waktu 15 Februari – 31 Maret 2020. Adapun penduduk Indonesia yang belum melakukan sensus penduduk online secara mandiri pada waktu tersebut, akan ada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang datang melakukan pendataan pada bulan Juli 2020 melalui moda pendataan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

            Pelaksanaan SP2020 sendiri merupakan amanah dari UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, dan merupakan tindak lanjut rekomendasi PBB mengenai metode sensus yang menyebutkan terdapat tiga metode sensus yaitu metode tradisional (traditional method), metode berbasis registrasi (register based method), dan metode kombinasi (combined method). Sensus penduduk online 2020 juga merupakan implementasi pilar ketiga Statistical Capacity Building : Change and Reform for the Development of Statistics (STATCAP-CERDAS) BPS yakni kualitas data statistik yang lebih mengandalkan data registrasi dan data administrasi sebagai sumber data. Lebih dari itu, sensus penduduk online 2020 merupakan langkah awal pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Metode sensus yang digunakan dalam SP2020 adalah metode kombinasi. 

     Metode kombinasi ini dimaksudkan metode yang mengkombinasikan metode tradisional sebagaimana sensus-sensus sebelumnya dengan metode berbasis registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Metode ini diimplementasikan pada tahun 2020 dalam rangka upaya mewujudkan satu data kependudukan Indonesia dan mewujudkan register based census sesuai rekomendasi PBB. Menilik pelaksanaan sensus menduduk online di beberapa negara dengan istilah Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), response rate CAWI sensus penduduk di Iran pada tahun 2016 telah mencapai 46,4 persen, dan di tahun yang sama di Australia telah mencapai 58,8 persen. 

       Indonesia tahun 2020 bersama dengan 54 negara lainnya seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, dan lainnya secara serentak akan menggelar sensus penduduk dan nantinya dapat dilihat indikasi masyarakat Indonesia sadar statistik dari response rate sensus penduduk online-nya. Keberhasilam SP2020 di Indonesia pastinya sangat dipengaruhi tingkat masyarakat Indonesia sadar statistik yang didukung oleh kemampuan penduduknya dalam mengakses internet, dan tersedianya infrastruktur teknologi informasi. Capaian response rate yang tinggi bukan hal yang mustahil dan dampak positf yang akan muncul adalah penekanan terhadap biaya mahal sebagaimana sensus penduduk periode sebelumnya dilaksanakan secara tradisional (door to door). Menjadi keniscayaan bahwasannya pelaksanaan SP2020 dilakukan secara online. Hal ini berangkat dari metode sensus tradisional yang memerlukan biaya yang mahal, disisi lain seiring perkembangan zaman terjadinya perubahan komunitas yang sangat cepat, meningkatnya response burden, kesulitan dalam melakukan pencacahan secara langsung, dan meningkatnya data register kependudukan Indonesia yang semakin baik.

        Pentingnya pelaksanaan SP2020 adalah dalam rangka penyediaan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia. Output SP2020 adalah diperolehnya jumlah penduduk berdasarkan status de facto dan de jure, terukurnya efektifitas pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa. Output lainnya adalah tersedianya indikator perumahan, status kepemilikan rumah, listrik, sumber air minum dan beberapa indikator lainnya. Sisi lain dari SP2020 adalah keterbaruan data kependudukan di Indonesia dan terbangunnya unifikasi konsep statistik dan konsep administratif. Lebih lanjut dari hasil SP2020 adalah diperolehnya sampling frame survei-survei sosial ekonomi BPS. Dengan begitu besarnya urgensi pelaksanaan SP2020, maka keberhasilan SP2020 bukan semata menjadi tanggung jawab BPS sebagai pelaksana kegiatan,namun terpanggul dipundak setiap penduduk Indonesia. Kolaborasi semua elemen penduduk Indonesia baik pemerintah pusat maupun daerah, instansi pemerintah maupun swasta, BUMN/BUMD, lingkungan dunia pendidikan hingga satuan lingkungan terkecil setempat (SLS) menjadi kunci keberhasilan sensus penduduk online 2020. 

        Optimisme keberhasilan sensus penduduk online harus terpancang kuat karena didukung oleh potensi yang telah dimilki Indonesia. Di antara potensi tersebut diantaranya adalah kualitas data register (administrasi kependudukan) yang semakin baik, Kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat, perbaikan infrastruktur telekomunikasi yang pesat, dan meningkatnya literasi penggunaan IT di masyarakat. Kondisi ini dapat tergambar dari data BPS hasil Susenas 2018 yang mencatat akses internet setiap tahun meningkat terutama pada generasi milenial Indonesia. Proporsi remaja (umur 15-24 tahun) dan dewasa (umur 15-59 tahun) penduduk Indonesia yang mengakses internet meningkat setiap tahunnya. Remaja berumur 15-24 tahun yang mengakses internet tahun 2018 tercatat 77,05 persen, meningkat sekitar 8,12 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penduduk usia 15-59 tahun yang mengakses internet pada tahun 2018 sekitar 49,73 persen meningkat dibanding tahun 2017 yang mencapai 40,48 persen. Secara umum tercatat proporsi penduduk dewasa yang mengakses internet lebih tinggi di perkotaan (62,00 persen) dibandingkan di perdesaan (34,20 persen) dan menurut jenis kelamin proporsi penduduk dewasa laki-laki (53,06 persen) yang mengakses internet lebih tinggi dibandingkan penduduk dewasa perempuan (46,37 persen). 

         Segenap potensi yang ada tentunya harus mampu dioptimalisasikan guna keberhasilan pelaksanaan SP2020. Jika penduduk Indonesia mampu bertransformasi menjadi masyarakat Indonesia sadar statistik sepenuhnya, maka arah data statistik berkualitas akan mengandalkan data registrasi dan data administrasi sebagai sumber data, sehingga proses yang terjadi dalam pengumpulan data adalah hemat, cepat, dan akurat.

                                                     Suprapto,S.Si.,M.Si 
Statistisi Muda di BPS Kabupaten Jembrana
Pemerhati Masalah Sosial dan Ekonomi

Tidak ada komentar: